Kepala Desa Langam Koordinasikan Bantuan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Warga Korban Tambang Rakyat Lawang Tua

Kepala Desa Langam Koordinasikan Bantuan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Warga Korban Tambang Rakyat Lawang Tua

Sedang melakukan Koordinasi

Langam, 7 September 2026 – Kepala Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa untuk membantu serta memfasilitasi warga Desa Langam yang menjadi korban longsor di lokasi tambang rakyat Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung.


Kejadian longsor terjadi pada Sabtu malam, 5 September 2026, di kawasan tambang emas rakyat yang belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Peristiwa tersebut menewaskan tiga penambang dan melukai enam lainnya. Salah satu korban luka adalah Suryana, warga Desa Langam, Kecamatan Lopok.

Kepala Desa Langam (SAHUDDIN, S.Sos., M.M.Inov.) menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga. Ia segera menghubungi pihak terkait guna memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan jaminan sosial serta bantuan sosial yang menjadi hak mereka.

“Kami dari Pemerintah Desa Langam berkomitmen penuh mendampingi warga yang terdampak. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dilakukan agar proses klaim perawatan medis berjalan lancar, dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pengajuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta dengan Dinas Sosial untuk memastikan bantuan sosial segera tersalurkan kepada keluarga korban,” ujar Kepala Desa Langam dalam keterangan kepada media, Senin (8/9/2026).

Pihak desa membantu mengumpulkan data identitas, surat keterangan kejadian, dan dokumen pendukung lainnya. Mereka juga mendampingi keluarga korban dalam mengurus administrasi di fasilitas kesehatan, kantor BPJS, maupun Dinas Sosial setempat.


BPJS Kesehatan diminta mempercepat proses verifikasi kepesertaan dan jaminan perawatan bagi korban yang mengalami luka. BPJS Ketenagakerjaan diminta memfasilitasi klaim santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia dan jaminan kecelakaan kerja bagi yang luka, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Dinas Sosial diminta segera menginventarisasi kebutuhan dan menyalurkan bantuan sosial, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai, kepada keluarga korban dari Desa Langam.

Kepala Desa Langam (SAHUDDIN, S.Sos., M.M.Inov.) juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial dan bantuan sosial bagi warga yang bekerja di sektor berisiko tinggi, termasuk penambangan rakyat. Ia berharap langkah koordinasi lintas lembaga ini dapat meringankan beban keluarga korban serta menjadi contoh sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga jaminan sosial dan dinas terkait.

Pemerintah Desa Langam akan terus memantau perkembangan penanganan korban hingga seluruh proses klaim, bantuan sosial, dan pendampingan terselesaikan dengan baik.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT