Lindungi Pekerja Rentan, Pemerintah Desa Langam Fasilitasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnaker Sumbawa

Lindungi Pekerja Rentan, Pemerintah Desa Langam Fasilitasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnaker Sumbawa

sambutan kepala desa

LANGAM – Pemerintah Desa Langam menggelar agenda strategis berupa Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan khusus bagi pekerja sektor informal dan rentan di wilayah desa. Kegiatan yang difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa ini merupakan bentuk sinergisitas dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan.

Acara berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Langam pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan tujuan utama memberikan pemahaman dan akses perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di desa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pemangku kepentingan desa, di antaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Adat, para Kepala Dusun, Kader Posyandu, serta pengurus PKK. Secara khusus, acara ini juga menyasar langsung kelompok pekerja rentan, seperti petani, pedagang, pekebun, hingga penambang rakyat yang ada di Desa Langam.
Kepala Desa Langam, (Sahuddin, S.Sos.,M.M.Inov.), menyampaikan bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang bekerja di sektor informal.
"Pekerja rentan seperti petani, pekebun, dan penambang sering kali luput dari perlindungan sosial, padahal risiko pekerjaan mereka cukup tinggi. Melalui fasilitasi sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Langam memahami pentingnya memiliki jaring pengaman sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan dan perlindungan keluarga," ujarnya dalam sambutan pembuka.
Dalam paparannya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa menekankan pentingnya legalitas dan perlindungan bagi tenaga kerja mandiri. Sementara itu, tim BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara detail mengenai skema kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Dijelaskan bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau dan didukung oleh subsidi pemerintah, pekerja sektor informal berhak mendapatkan perlindungan komprehensif. Program yang disosialisasikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat menjadi tabungan masa depan bagi para pekerja.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya intensitas tanya jawab dalam sesi diskusi. Para perwakilan petani dan penambang menyoroti pentingnya perlindungan JKK mengingat tingginya risiko kecelakaan dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Untuk mempermudah akses, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan pendaftaran dan pendataan langsung di tempat.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa Langam, Disnaker Kabupaten Sumbawa, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja di Kabupaten Sumbawa. 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT